JAKARTA — Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia pada awal Oktober 2026 tetap berada pada level yang sangat kokoh dan memadai, mencapai lebih dari 150 miliar dolar AS. Besaran cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan lebih dari 6,5 bulan impor atau 6,3 bulan impor beserta pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh melampaui standar kecukupan internasional yang umumnya mematok batas aman di angka 3 bulan impor.

Penguatan likuiditas valuta asing ini ditopang oleh kinerja surplus neraca perdagangan nonmigas nasional yang terus berlanjut, penerimaan pajak dan devisa ekspor sumber daya alam, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah yang terencana secara prudent. Bank Indonesia menilai posisi cadangan devisa yang solid ini menjadi instrumen bantalan moneter (buffer) yang sangat tangguh dalam meredam rambatan volatilitas eksternal akibat dinamika kebijakan suku bunga bank sentral global dan eskalasi ketegangan geopolitik internasional.

Gubernur Bank Indonesia dalam rilis asesmen moneternya menegaskan bahwa bank sentral terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter pro-stability guna memastikan stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga sejalan dengan fundamental ekonominya. Optimalisasi instrumen pasar seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) terbukti efektif menarik aliran masuk modal asing (capital inflows) ke instrumen portofolio domestik, sekaligus memperdalam likuiditas pasar uang antarbank.

Di sektor riil, ketahanan eksternal yang terjaga ini memberikan dampak positif langsung terhadap stabilitas harga barang dan pengendalian inflasi domestik yang tetap berada dalam rentang sasaran target 2,5 plus minus 1 persen. Pelaku usaha industri manufaktur dan importir bahan baku mendapatkan kepastian berusaha yang lebih terukur berkat volatilitas kurs valas yang terkendali, sehingga mendukung kelangsungan rantai pasok produksi di kuartal keempat tahun 2026. Pertumbuhan ekspor produk manufaktur bernilai tambah tinggi seperti besi baja, produk kimia, dan baterai kendaraan listrik turut menyumbang devisa yang stabil.

Sinergi kebijakan fiskal dan moneter antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terwadahi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus dipererat. Langkah koordinatif ini bertujuan menjaga stabilitas sistem perbankan nasional, memastikan kecukupan likuiditas kredit modal kerja, serta mendorong pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas yang menyerap banyak tenaga kerja lokal. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan yang kokoh di atas 26 persen memberikan daya tahan prima bagi industri perbankan dalam menghadapi dinamika makroekonomi.

Dengan fundamental makroekonomi yang tangguh, pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan tetap bertengger di kisaran 5,1 hingga 5,3 persen hingga pengujung tahun, serta cadangan devisa yang melimpah, Indonesia memiliki modalitas ekonomi yang sangat kuat untuk mengawali tahun anggaran baru 2027 dengan keyakinan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Lembaga pemeringkat kredit internasional secara konsisten mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level layak investasi (investment grade) dengan prospek stabil. Keberhasilan menjaga rasio defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di bawah batas aman 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) mempertegas komitmen disiplin fiskal pemerintah dalam mengelola utang secara berkelanjutan di tengah tren kenaikan biaya pinjaman global.

Dalam jangka menengah, penguatan cadangan devisa nasional juga diarahkan untuk mempercepat implementasi penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral (Local Currency Settlement / LCS) dengan negara-negara mitra utama di kawasan ASEAN dan Asia Timur. Diversifikasi mata uang perdagangan ini secara bertahap mengurangi ketergantungan pada mata uang dolar AS, memperkuat kedaulatan moneter, dan mempertebal ketahanan sistem pembayaran nasional dari goncangan eksternal.