Sidang Luar Biasa Tingkat Menteri Luar Negeri Liga Arab (*Arab League*) yang berlangsung di markas besar organisasi di Kairo, Mesir, menghasilkan resolusi politik bersejarah yang menegaskan kembali kesatuan sikap dan komitmen mutlak seluruh negara anggota Arab terhadap kemerdekaan penuh negara Palestina. Sidang darurat ini digelar untuk merespons ancaman aneksasi sepihak di Tepi Barat serta pembatasan bantuan pangan kemanusiaan yang terus melanda Jalur Gaza.
Sekretaris Jenderal Liga Arab dalam pernyataan penutupan sidang menegaskan bahwa perdamaian yang berkelanjutan dan stabilitas komprehensif di kawasan Timur Tengah tidak akan pernah tercapai tanpa diakhirinya pendudukan militer ilegal dan pengakuan kedaulatan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur (*Al-Quds Ash-Sharif*) sebagai ibu kotanya, sejalan dengan Inisiatif Perdamaian Arab (*Arab Peace Initiative*) dan resolusi-resolusi sah Dewan Keamanan PBB.
Deklarasi bersama Kairo tersebut menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), untuk mengambil tindakan hukum tegas atas pelanggaran berat hukum humaniter dan kejahatan perang terhadap penduduk sipil. Penolakan atas masuknya konvoi bantuan pangan dan obat-obatan PBB ditegaskan sebagai pelanggaran berat Konvensi Jenewa yang harus dimintai pertanggungjawaban di hadapan peradilan internasional.
Liga Arab juga menyepakati pembentukan dana perwalian kemanusiaan terpadu (*joint humanitarian trust fund*) bernilai ratusan juta dolar AS guna mendanai pembangunan kembali infrastruktur sanitasi air minum darurat, pengoperasian klinik medis terapung, serta rekonstruksi sekolah-sekolah anak pengungsi yang hancur akibat gempuran senjata.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyambut hangat dan menyatakan dukungan penuh atas konsensus tegas Liga Arab ini. Sebagai salah satu pendukung paling konsisten perjuangan Palestina di dunia internasional, Indonesia terus menggalang dukungan bersama negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok (GNB) di Majelis Umum PBB guna mempercepat pengakuan diplomatik negara Palestina sebagai anggota penuh PBB.
Diplomasi damai yang terus disuarakan oleh negara-negara Arab dan Indonesia menjadi mercusuar harapan bagi jutaan warga sipil Palestina yang mendambakan keadilan dan kebebasan di tanah leluhur mereka sendiri.
Resolusi Kairo membuktikan bahwa isu kemerdekaan Palestina tetap menjadi nurani bersama bangsa-bangsa dunia yang cinta keadilan. Hanya dengan mengakhiri penjajahan dan menegakkan supremasi hukum internasional, bumi Timur Tengah dapat terbebas dari api permusuhan menuju peradaban baru yang damai dan bermartabat.
Dalam forum konferensi pers bersama menteri luar negeri negara-negara anggota Liga Arab, ditekankan bahwa pemulihan stabilitas kawasan Timur Tengah tidak akan pernah tercapai melalui normalisasi hubungan diplomatik sepihak tanpa adanya penyelesaian tuntas isu hak bernegara bangsa Palestina. Tekanan diplomasi ekonomi dan politik global disuarakan agar gencatan senjata permanen segera diberlakukan demi menyelamatkan jutaan nyawa warga sipil tak berdosa.
Indonesia bersama negara-negara sahabat di Asia dan Afrika terus memperkuat barisan diplomasi moral di fora multilateral internasional. Komitmen tanpa henti ini menjadi wujud solidaritas persaudaraan abadi bahwa perjuangan kemerdekaan Palestina adalah amanah nurani kemanusiaan universal yang wajib diperjuangkan hingga terwujud secara nyata di panggung peradaban dunia.
Solidaritas diplomasi yang kian menguat di tingkat global menegaskan bahwa penegakan hukum humaniter internasional dan perlindungan hak asasi manusia adalah nilai universal yang tidak boleh ditawar. Bangsa-bangsa di dunia akan terus bersatu menyuarakan keadilan hingga perdamaian abadi dan kemerdekaan sejati terwujud bagi seluruh rakyat Palestina.
Komitmen multilateral ini diharapkan menjadi landasan kokoh bagi terciptanya perdamaian abadi dan penghormatan penuh terhadap hak-hak kemanusiaan warga sipil di wilayah Timur Tengah.