JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) merilis pernyataan resmi yang mengutuk keras peningkatan eskalasi konflik bersenjata dan serangan terhadap infrastruktur sipil vital di kawasan Timur Tengah, termasuk serangan proyektil yang menyasar bandara internasional dan fasilitas energi di kawasan Teluk, Selasa pagi. Indonesia menegaskan bahwa penyerangan terhadap target-target sipil merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan hukum perang yang tidak dapat dibenarkan oleh alasan apa pun.

Juru Bicara Kemlu RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka di kalangan masyarakat sipil serta disrupsi besar terhadap penerbangan komersial internasional. Sejumlah maskapai penerbangan internasional, termasuk Gulf Air dan Qatar Airways, terpaksa menangguhkan operasional rute penerbangan ke beberapa kota di Semenanjung Arab menyusul ancaman keselamatan ruang udara regional.

Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Abu Dhabi, dan Muscat telah mengaktifkan saluran siaga darurat (*hotline*) 24 jam penuh serta berkoordinasi intensif dengan otoritas keamanan setempat guna memastikan keselamatan puluhan ribu warga negara Indonesia (WNI), para pekerja migran, serta jemaah umrah asal Indonesia yang tengah berada di kawasan tersebut. Seluruh WNI diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari area instalasi vital, dan mematuhi instruksi evakuasi darurat otoritas setempat.

Dalam pernyataan diplomatiknya, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan para pemimpin kekuatan dunia untuk mengesampingkan kalkulasi geopolitik sempit dan segera mengambil tindakan nyata menghentikan spiral kekerasan bersenjata yang berisiko meluas menjadi perang regional terbuka. Eskalasi militer yang tak terkendali di kawasan penghasil energi strategis dunia dinilai akan membawa dampak bencana ekonomi yang mengerikan bagi rantai pasok global dan negara-negara berkembang.

Sebagai bangsa yang berlandaskan amanat konstitusi untuk ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, Indonesia menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi dialog perundingan damai yang inklusif bersama negara-negara anggota Gerakan Non-Blok dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Jalan kekerasan dan agresi militer tidak akan pernah mampu menghasilkan perdamaian yang berkelanjutan. Kepatuhan mutlak pada hukum internasional, perlindungan tanpa syarat bagi warga sipil tak berdosa, serta komitmen kembali ke meja diplomasi adalah satu-satunya jalan keluar demi menyelamatkan masa depan peradaban kemanusiaan.

Dalam forum Dewan Keamanan PBB di New York, delegasi Indonesia terus menggalang dukungan bersama negara-negara berkembang lainnya untuk merumuskan resolusi darurat gencatan senjata dan pembukaan koridor bantuan logistik kemanusiaan tanpa syarat di wilayah-wilayah konflik. Tekanan diplomasi moral terus disuarakan agar penghentian permusuhan militer segera terwujud demi menyelamatkan jutaan nyawa warga sipil yang terjebak di zona pertempuran.

Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa koordinasi pemantauan evakuasi WNI terus disempurnakan melalui integrasi aplikasi Safe Travel Kemlu. Petugas konsuler di perwakilan-perwakilan RI telah menyiagakan jalur logistik pengungsian darurat dan pendataan terpadu bagi warga Indonesia yang membutuhkan perlindungan perlindungan kekonsuleran.

Komitmen teguh Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian abadi dan penegakan hukum humaniter internasional menegaskan martabat diplomasi bangsa di mata dunia. Keadilan universal dan perlindungan nyawa manusia adalah nilai tertinggi yang wajib dipertahankan oleh seluruh peradaban manusia.

Diplomasi aktif Indonesia membuktikan konsistensi bangsa dalam mengemban amanat konstitusi untuk mewujudkan perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh umat manusia di berbagai belahan dunia.

Peran aktif diplomasi Indonesia di panggung dunia terus menginspirasi bangsa-bangsa dalam merawat tatanan hukum humaniter yang berkeadilan.