DOHA — Para kepala negara dan kepala pemerintahan dari puluhan negara anggota Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengesahkan deklarasi bersama yang monumental dalam penutupan KTT Luar Biasa Perdamaian di Doha, Qatar, Selasa petang. Forum multilateral tingkat tinggi tersebut menyerukan penegakan hukum internasional tanpa standar ganda serta menuntut pertanggungjawaban pidana atas kejahatan genosida dan penghancuran sistematis fasilitas sipil dan rumah sakit di Jalur Gaza dan Lebanon Selatan.
Emir Qatar bersama para pemimpin negara peserta KTT menegaskan bahwa komunitas internasional tidak boleh lagi berdiam diri menyaksikan pelanggaran piagam PBB yang dilakukan secara terang-terangan. Deklarasi Doha mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mempercepat proses penyelidikan dan penuntutan terhadap para pemimpin militer yang bertanggung jawab atas pembantaian puluhan ribu warga sipil tak berdosa.
Selain tuntutan peradilan hukum internasional, KTT Doha menyepakati pembentukan mekanisme penggalangan dana darurat rekonstruksi kemanusiaan senilai miliaran dolar untuk membiayai pengiriman bantuan logistik pangan, obat-obatan, serta pendirian rumah sakit lapangan bergerak di bawah pengawasan bendera netral PBB. Negara-negara peserta menyerukan pembukaan seluruh perlintasan perbatasan darat tanpa syarat guna mencegah bencana kelaparan massal yang mengancam ratusan ribu anak-anak pengungsi.
Delegasi Indonesia yang hadir dalam KTT tersebut secara vokal mendukung penuh klausul penghentian total ekspor senjata kepada pihak agresor serta penguatan sanksi ekonomi multilateral. Indonesia menegaskan bahwa kemerdekaan penuh bagi bangsa Palestina dengan batas wilayah tahun 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya adalah harga mati yang tidak dapat diganggu gugat dalam mewujudkan perdamaian abadi di Timur Tengah.
KTT ini juga memperingatkan ancaman meluasnya perang regional terbuka yang berisiko menyeret negara-negara tetangga dan melumpuhkan jalur perdagangan pelayaran energi global. Seruan perdamaian dari Doha menjadi pesan moral lantang kepada negara-negara Barat pemegang hak veto agar menghentikan perlindungan diplomatik sepihak yang selama ini melumpuhkan efektivitas resolusi Dewan Keamanan PBB.
Masyarakat internasional kini menanti langkah konkret implementasi dari Deklarasi Doha. Keadilan bagi rakyat Palestina dan penghormatan mutlak terhadap hukum humaniter internasional adalah ujian terbesar bagi nurani dan integritas peradaban kemanusiaan modern.
Dalam pernyataan bersama (*joint communiqué*) yang disahkan pada penutupan KTT, para pemimpin negara peserta mengecam keras blokade ilegal terhadap konvoi bantuan pangan dan obat-obatan Perserikatan Bangsa-Bangsa serta pengeboman sistematis terhadap rumah sakit dan kamp-kamp pengungsian warga sipil. KTT menyerukan pembentukan komisi penyelidikan internasional independen di bawah naungan PBB untuk mengumpulkan bukti kejahatan perang demi proses hukum di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri secara aktif mengusung inisiatif percepatan pengakuan diplomatik global bagi kedaulatan negara Palestina di berbagai fora multilateral internasional. Indonesia juga mengumumkan komitmen peningkatan bantuan kemanusiaan langsung berupa penyediaan fasilitas penjernihan air darurat, logistik medis kritis, dan beasiswa pendidikan bagi ribuan generasi muda terdampak konflik.
Solidaritas diplomasi yang bergema dari Doha menegaskan pesan tegas bahwa impunitas hukum internasional tidak boleh dibiarkan berlangsung selamanya. Komitmen moral para pemimpin dunia dalam membela kemanusiaan dan keadilan internasional menjadi pilar penting dalam mewujudkan perdamaian abadi dan perlindungan hak asasi seluruh umat manusia di muka bumi.
Upaya diplomasi damai yang terus disuarakan oleh negara-negara kawasan Timur Tengah dan Indonesia mencerminkan harapan kolektif umat manusia akan berakhirnya tragedi kemanusiaan di tanah Palestina dan Lebanon. Solidaritas global dan kepatuhan pada hukum humaniter internasional adalah kunci mutlak untuk mencegah eskalasi konflik meluas menjadi perang kawasan berskala penuh yang menghancurkan peradaban.