JAKARTA — Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan RI secara resmi merilis laporan perkembangan posisi cadangan devisa Indonesia per awal Oktober 2026 yang tercatat kokoh sebesar 150,2 miliar dolar AS. Angka tersebut setara dengan pembiayaan 6,8 bulan impor atau 6,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada jauh di atas standar kecukupan internasional sebesar tiga bulan impor. Ketahanan cadangan devisa ini menjadi bantalan likuiditas yang sangat memadai dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian tensi geopolitik serta arah kebijakan moneter global.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia menjelaskan bahwa peningkatan cadangan devisa pada awal kuartal keempat ini ditopang oleh penerimaan devisa sektor migas, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah yang terukur, serta surplus neraca perdagangan nonmigas yang terus berlanjut. Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang diwajibkan parkir di dalam negeri terbukti memberikan dampak signifikan terhadap pasokan valas domestik dan memperkuat struktur pasar keuangan nasional dari potensi guncangan eksternal.
Di pasar valuta asing domestik, pergerakan nilai tukar Rupiah terpantau stabil dan bergerak dalam rentang fundamental yang sehat. Bank Indonesia secara konsisten menerapkan strategi *triple intervention* di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk memitigasi volatilitas berlebihan. Koordinasi erat antara bank sentral dan otoritas fiskal Kementerian Keuangan dalam mengelola likuiditas pasar modal turut meningkatkan kepercayaan investor global terhadap instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI).
Menteri Keuangan dalam keterangannya di Kompleks Parlemen mengapresiasi sinergi bauran kebijakan moneter dan fiskal yang mampu menjaga laju inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran target 2,5 plus minus 1 persen. Daya beli masyarakat yang terjaga serta stabilitas suku bunga acuan perbankan menciptakan iklim yang kondusif bagi penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor riil produktif, termasuk industri manufaktur, hilirisasi pertambangan, dan ketahanan pangan nasional.
Menghadapi sisa tahun 2026, Bank Indonesia memandang cadangan devisa akan tetap memadai dan terus mampu mendukung ketahanan sektor eksternal. Prospek ekspor yang tetap positif, neraca transaksi modal dan finansial yang mencatatkan surplus aliran dana masuk (*capital inflows*), serta persepsi positif penanam modal asing terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi faktor kunci yang menopang stabilitas perekonomian nasional ke depan.