Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2026, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menginstruksikan seluruh jajaran pengawas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawal ketat setiap tahapan pergerakan logistik pemungutan suara. Pengawasan khusus difokuskan pada moda pengiriman laut dan sungai di kepulauan.
Sebagaimana dilansir InfoPublik.id, tim pengawas Bawaslu melekat pada armada pengangkut kapal cepat untuk memastikan kotak suara tetap tersegel rapi dan tidak terkena rembesan air laut atau hujan deras. Koordinasi lintas sektor bersama kepolisian perairan dan syahbandar pelabuhan dioptimalkan guna mengantisipasi hambatan gelombang tinggi.
Anggota Bawaslu RI menegaskan bahwa prinsip pengawasan logistik berpijak pada ketepatan jumlah, ketepatan sasaran, ketepatan kualitas, dan ketepatan waktu. Setiap temuan surat suara cacat atau tertukar wajib dituangkan dalam berita acara resmi agar segera dicetak penggantinya sebelum hari pencoblosan.
Masyarakat dan organisasi kepemiluan sipil diajak ikut memantau proses bongkar muat di gudang kantor panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebagai wujud partisipasi menjaga integritas dan akuntabilitas pesta demokrasi lokal.