Negara-negara di kawasan Asia Pasifik sepakat memperkuat ketahanan rantai pasok maritim melalui pembentukan koridor pelayaran hijau (green maritime corridors). Inisiatif strategis ini bertujuan memangkas birokrasi kepelabuhanan sekaligus mengintegrasikan bahan bakar nol emisi pada kapal-kapal niaga antarnegara.

Menurut laporan dari Reuters, deklarasi bersama yang ditandatangani oleh 14 negara anggota di Singapura mencakup standardisasi pasokan bahan bakar maritim terbarukan seperti e-metanol dan amonia hijau di pelabuhan-pelabuhan hub utama. Langkah ini diharapkan mampu mereduksi hingga 30 persen jejak karbon pelayaran regional pada dekade ini.

Selain aspek lingkungan, pakta tersebut memuat ketentuan percepatan bea cukai digital (paperless digital customs clearance). Melalui pertukaran data manifes kargo berbasis komputasi terdesentralisasi, waktu sandar kapal peti kemas (turnaround time) dapat dipangkas rata-rata hingga 24 jam di setiap pelabuhan tujuan.

Indonesia yang menempati posisi sentral di jalur choke point maritim dunia menyambut positif kesepakatan ini. Delegasi RI menekankan kesiapan pelabuhan-pelabuhan strategis nasional dalam menyediakan fasilitas bunkering energi bersih untuk menyerap pertumbuhan arus kapal kargo internasional.