Langkah penguatan infrastruktur digital pemerintahan terus dikebut oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Fasilitas Pusat Data Nasional (PDN) yang dibangun dengan standar keamanan Tier-IV dan sertifikasi ketahanan internasional kini telah menampung ratusan aplikasi strategis kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Sebagaimana dilaporkan portal InfoPublik.id, integrasi ini bertujuan mengakhiri era fragmentasi sistem digital pemerintah yang selama ini tersebar di ribuan pusat data mandiri yang rawan serangan siber dan berbiaya pemeliharaan tinggi. Dengan satu basis data terpadu, interoperabilitas layanan publik seperti bantuan sosial dan perizinan usaha dapat berjalan otomatis.
Menteri Komunikasi dan Digital menggarisbawahi bahwa seluruh server di PDN menerapkan sistem redundansi kelistrikan ganda, enkripsi data berlapis, dan cadangan data waktu nyata (real-time hot backup) yang ditempatkan di lokasi geografis berbeda. Hal ini memastikan operasional layanan publik tidak terganggu saat terjadi kendala teknis.
Pemerintah menargetkan seluruh instansi pusat dan daerah tuntas bermigrasi ke PDN pada akhir 2026, yang diproyeksikan mampu menghemat belanja infrastruktur server negara hingga puluhan triliun rupiah per tahun.