Kerja sama perdagangan internasional menuju ekonomi rendah karbon mencatat babak baru yang progresif. Delegasi negara-negara Asia Tenggara dan mitra dagang Uni Eropa menuntaskan protokol fasilitasi tarif khusus untuk barang dan jasa yang memiliki sertifikasi kepatuhan lingkungan hidup.

Menurut laporan dari Reuters di Jenewa, perjanjian ini menyepakati pembebasan tarif bea masuk bertahap hingga nol persen bagi produk-produk seperti panel fotovoltaik, suku cadang turbin angin, biomassa terverifikasi, serta minyak nabati yang tersertifikasi bebas deforestasi (anti-deforestation certified).

Langkah harmonisasi tarif ini dirancang untuk menurunkan biaya investasi proyek energi terbarukan di negara-negara berkembang. Dengan hilangnya hambatan tarif, alih teknologi peralatan efisiensi energi antarkawasan dapat berlangsung lebih cepat tanpa membebani neraca pembayaran negara pengimpor.

Pemerintah Indonesia menyambut positif klausul pengakuan standar sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dalam kerangka pakta tersebut. Keputusan ini memperkuat kepastian ekspor minyak sawit berkelanjutan nusantara ke pasar benua biru dengan premi harga yang kompetitif.