Sesi pleno lanjutan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Aksi Iklim PBB di Jenewa menghasilkan komitmen kuat dari negara-negara berkembang penghasil mineral transisi energi. Delegasi dari Asia Tenggara dan Amerika Latin bersama-sama mendeklarasikan pakta pelindungan bentang alam bernilai konservasi tinggi dari ekspansi pertambangan tak berizin.
Melansir laporan kantor berita Reuters, deklarasi ini mewajibkan seluruh korporasi tambang pemegang konsesi mineral kritis, seperti nikel, bauksit, dan tembaga, untuk mematuhi standar sertifikasi keberlanjutan global Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Perusahaan diwajibkan mendepositokan dana jaminan reklamasi lingkungan sebelum memulai operasi.
Ketua Delegasi Indonesia dalam pidatonya menegaskan bahwa transisi energi bersih tidak boleh mengorbankan kelestarian ekosistem hutan hujan tropis dan sumber air bersih masyarakat adat. Tata kelola hilirisasi pertambangan di tanah air kini diwajibkan menggunakan energi hidro dan surya guna meminimalkan jejak karbon produk akhir.
Forum multilateral menyepakati pembentukan satuan tugas audit independen berbasis penginderaan satelit untuk memantau aktivitas deforestasi secara berkala di kawasan lingkar tambang di seluruh dunia.